UTAMA | PONTIANAK | KRIMINAL | DAERAH

PONTIANAK

Rabu, 15 November 2017 11:54
Gara-Gara Nongkrong, 25 Remaja Diangkut Polisi
DICIDUK. Remaja-remaja ini dibawa ke Polsek Pontianak Barat untuk didata—Polisi for RK

PONTIANAK- Masih berkeliaran hingga larut malam di jalanan kawasan Kecamatan Pontianak Barat, 25 anak di bawah umur dirazia polisi setempat, Sabtu (11/11) malam lalu. Sebagian besar dari remaja-remaja yang masih berstatus pelajar itu, langsung dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat.

Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Bermawis, mengatakan razia yang digelar itu merupakan upaya Cipta Kondisi Malam Minggu Aman. “Target kita adalah anak-anak di bawah umur yang menggunakan sepeda motor dan tidak membawa kelengkapan berkendara, serta yang kumpul di pinggir jalan dan sering kebut-kebutan,” kata Bermawis, seperti dilansir Rakyat Kalbar.

Operasi itu dimulai pukul 21.30 WIB hingga dinihari. Personel yang diturunkan sebanyak 30 orang untuk menyisiri sejumlah lokasi. Menjelang tengah malam, petugas menyisir Jalan Komyos Sudarso, RE Martadinata, Tebu, dan Hasanuddin.

 “Hasilnya, diamankan sepuluh anak laki-laki dan seorang anak perempuan yang sedang kumpul di pinggir jalan dan membuat keributan di Jalan RE Martadinata, tepat di depan ruko Al Mahdar,” jelasnya.

Sebelas anak-anak ini merupakan pelajar yang berdomili di kawasan Pontianak Barat dan sekitarnya. Kemudian sekira pukul 23.30 WIB, petugas menemukan enam remaja di Jalan Komyos Sudarso, tepat di depan Rusun. Lima darinya tidak lagi bersekolah.

Memasuki hari Minggu (12/11) sekira pukul 00.10 WIB,  kembali ditemukan lima pelajar laki-laki yang masih nongkrong  di Jalan Komyos Sudarso, samping Rumah Makan Rio 4. Setelah itu, tiga anak laki-laki putus sekolah yang masih asyik ngumpul di pinggir Jalan Komyos Sudarso, tepatnya di depan Gang Jambu Mente turut diamankan.

 “Sepeda motor yang dibawa anak-anak ini turut diamankan. Ada sebelas motor. Mereka langsung ditilang,” tegasnya. Langkah selanjutnya, kata Bermawis, pihak keluarga dipanggil untuk menjamin agar anaknya tidak lagi mengulangi hal serupa. Mereka dibuatkan surat pernyataan.

 “Orangtua yang bersangkutan dipanggil. Setelah tanda tangan pernyataan, mereka diperbolehkan pulang,” ucap Bermawis. Laporan: Ambrosius Junius. (Ocsya Ade C/rk)

loading...

BACA JUGA

Minggu, 06 September 2015 11:14

Pegawai Bank Kalbar Diduga Gelapkan Uang Nasabah Rp1,6 M

<p style="line-height: 1.38; margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt;" dir="ltr"><span…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers