PONTIANAK – Sekolah Dasar (SD) swasta nasional Fajar Harapan diisukan melarang siswinya mengenakan jilbab. Alhasil, pengurus sekolah pun rapat dengan komite lembaga pendidikan itu untuk meluruskan kabar tak benar tersebut kemarin. Pertemuan diikuti puluhan orangtua murid. Bertempat di aula sekolah yang beralamat di Jalan Gusti Situt Mahmud, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, itu.
Dikatakan seorang wali murid yang anaknya duduk di bangku kelas 3 dan 5, Lina Juliandari, sebenarnya ia tak tahu persis terkait kabar pelarangan siswi mengenakan jilbab yang konon berasal dari pihak Yayasan SD Fajar Harapan. Ia hanya mendengarnya dari wali murid lainnya. “Tapi, itu bukan lah melarang,” tuturnya, Sabtu (26/8).
Aturan sebelumnya, perempuan berusia 33 tahun ini menyatakan, pelajar di Fajar Harapan rata-rata mengenakan celana dan baju lengan panjang. Putra dan putri. Namun, semenjak yayasan sekolah diurus Meriyanti, peraturan itu ditiadakan. Aturan baru, siswa memakai celana pendek dan baju lengan pendek. Sedangkan siswi memakai baju lengan pendek dan rok di bawah lutut.
Yang berhijab, harus mengenakan baju lengan pendek tetapi ditambah ankle (kaos penutup lengan) dan rok panjang. Menurut Lina, jika di dalam kelas, ketika anak-anak belajar, mereka akan risih karena kepanasan. “Dan, otomatis ankle tersebut akan dilepaskan,” ujarnya.
Lagipula, lanjut dia, lebih baik siswi mengenakan celana panjang. Agar pergerakan mereka lebih luwes dan menghindari tindak kriminalitas yang bisa saja terjadi jika mengenakan rok. “Kasian dong sama orangtua yang sudah terlanjur membeli (celana). Kan harus mengganti lagi, itu kan harus menggunakan uang, sedangkan SPP sudah naik," papar Lina.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan keluhan lainnya. Belum lama ini, Lina menemui pihak yayasan untuk memberikan keterangan terkait tunggakan tiga bulan iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) anaknya. Saat itu, ia mendapat tanggapan tidak mengenakkan dari pengawas dan pelaksana Yayasan SD Fajar Harapan, Meriyanti.
“Jadi dia (Meriyanti) itu spontan berbicara, ‘Memang lah ye kebanyakan orangtua di sini banyak makan kotoran sapi’," tutur Lina yang kala itu ditemani seorang guru di sana. Mendapat perlakukan tak sedap tersebut, ia segera menghadap kepala sekolah, Masrur . “Itu lah keluhan saye tu terhadap Bu Meri. Kepada orangtua tidak ada etika dan tidak memberikan contoh. Banyak orangtua ngeluh, tapi tidak berani menyampaikan,” paparnya.
Wali muridnya, Suparman, hadir dalam pertemuan tersebut untuk mengklarifikasi isu yang beredar. Dan mereka juga tidak ingin reputasi tempat anaknya menuntut ilmu menjadi buruk. Sebab, sekolah tersebut memiliki prestasi baik.
Menjawab komplain dari para orangtua, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SD Fajar Harapan, Yanto mengatakan, aturan mengenakan seragam tersebut supaya tertib. Bukannya tidak boleh mengenakan baju lengan panjang. “Pakai lengan pendek tetapi harus menggunakan ankle,” tuturnya.
Sambung dia, perempuan yang mengenakan celana panjang diseragamkan memakai rok panjang. Sedangkan yang tidak menggunakan hijab menggunakan rok di bawah lutut. Dan bagi murid laki-laki mengenakan celana pendek. Sementara, Kepala Sekolah, Masrur menepis isu larangan berhijab bagi siswi. Kata dia, peraturan yang telah dibuat sudah ditempel di buku penghubung.
“Mengenai gejolak yang terjadi (di luar sekolah gara-gara isu tersebut) bukan sepengetahuan dan wewenang kita,” ungkapnya. (Maulidi Murni/rk)