PONTIANAK- Kalbar berbatasan darat langsung dengan negara Malaysia, dianggap sangat mudah masuk ke negeri jiran itu. Memiliki tiga pintu perbatasan resmi, setiap hari bus antarnegara keluar-masuk hingga ke Brunei Darussalam. Kondisi ini sangat tidak terkontrol, sehingga menjadi perhatian Polda Kalbar.
“Daerah kita salah satu pintu keluar tindak pidana perdagangan orang dan TKI ilegal. Kita atensi terhadap kasus ini,” kata Dir Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Asep Safrudin kepada awak media saat rilis di ruang rapat Direskrimum Polda Kalbar, Rabu (16/8)
Selain itu, garis perbatasan membentang panjang dengan kondisi geografis beragam. Sehingga dimafaatkan para pelaku kejahatan, baik untuk keluar atau masuk barang maupun orang. Mengantispasinya, Polda membangun kekuatan di wilayah perbatasan dengan melakukan patroli rutin jarak jauh. Melibatkan semua unsur personel, Sabhara, Brimob, Krimsus, dan Krimum termasuk jajaran Polres di wilayah perbatasan.
“Ini sudah ada Sprint (surat perintah tugas) dari Kapolda untuk intens patroli dengan dasar sangat banyak sekali jalan tikus di perbatasan kita ini,” papar Kombes Pol Asep. Dia membeberkan, dari awal hingga pertengahan tahun ini, Subdit IV Ditreskrimum sudah menangani lima kasus perdagangan orang dan TKI Ilegal.
Sakarudin, warga Lombok Timur yang ditangkap karena hendak masuk ke Malaysia dengan cara illegal mengatakan, setelah ditangkap ia bertekad mencari kerja di Kalbar. Dia mengatakan di daerahnya susah mencari kerja, makanya tergiur untuk bekerja di Malaysia dan memberanikan diri untuk berangkat tanpa dokumen resmi.
“Sebenaranya dia (Muhammad Wildan Rosidi) bukan egen TKI. Dia pekerja juga di dalam sana jadi mandor. Jadi dia sudah punya pengalaman keluar masuk-masuk Malaysia, maka akhirnya kita ikut,” kata Sakarudin. (amb/rko)