PONTIANAK- Pergaulan bebas yang melanda anak muda Indonesia kian mengkhawatirkan. Seperti yang dilakukan Joni Susanto. Melalui media Facebook, ia sukses menjalani hubungan kekasih. Kemudian diiming-imingi akan bertanggungjawab, ia menyetubuhi korban yang masih pelajar SMP.
“Tidak hanya sekali, tetapi dua kali pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli.
Pelajar yang sebut saja bernama Bunga ini, mengaku baru dikenalnya dengan Joni di Facebook. Kemudian Joni mengajak Bunga ketemuan. Kemudian Joni membawa gadis belia itu ke rumahnya. Begitu sampai di rumahnya, Jonni tak banyak tanya. Dia langsung mencabuli Bunga. Kemudian pelajar SMP itu pun digituin.
Dikatakan Kompol Husni, kejadian pertama pada 26 Juni dan terakhir 29 Juni. “Kejadian terakhir itu berawal dari korban dan tersangka duduk bersama di depan TV. Kemudian tersangka merayu korban, akhirnya terjadi persetubuhan,” jelasnya. “Persetubuhan dua kali itu berlangsung di rumah tersangka di Sungai Rengas, Sungai Kakap, Kubu Raya,” sambungnya.
Mengetahui putrinya diperlakukan tak senonoh, orangtua Bunga melaporkan Joni ke Mapolresta Pontianak. “Korban mengakui telah dicabuli dan disetubuhi sebanyak dua kali. Dan ini lengkap dengan hasil visum terhadap korban,” ungkap Husni.
Joni langsung dipanggil ke Mapolresta Pontianak. Ketika datang ke Mapolresta langsung diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). “Tersangka mengakui apa yang sudah dilakukannya terhadap korban,” katanya.
Tersangka Jonni dijerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kompol Husni.
Kasat Reskrim pun mengimbau seluruh wanita, khususnya yang masih di bawah umur untuk tidak percaya dengan pria dewasa yang ingin berdekatan atau kenalan. Terlagi itu melalui Medsos. Karena itu bisa menjadi dampak yang buruk, ketika si pria sudah mengeluarkan rayuan.
“Jangan dipercaya, karena itu modus pelaku saja. Karena kejadian seperti ini bukan sekali. Melainkan berkali-kali. Jangan ya yang belum menikah, pria yang sudah menikah pun juga dapat melakukan perbuatan bejat tersebut,” imbau Kompol Husni. (zrn)