PONTIANAK- Mungkin saking nakalnya, sehingga sang ayah tega memenjarakan anaknya sendiri. Ya, ini yang terjadi pada Ava Aneva alias Koko Evan. Koko dilaporkan ayahnya ke kantor polisi setelah mencuri di rumahnya sendiri. Pemuda tersebut akhirnya diringkus jajaran Polsekta Pontianak Timur, Minggu (2/7).
“Kita periksa ayah pelaku selaku korban. Kemudian kita lakukan penyelidikan berkaitan aksi tindak pidana pencurian dalam keluarga tersebut,” jelas Kapolsekta Pontianak Timur Kompol Abdul Hafidz, kemarin.
Usai mencuri, Koko Evan kabur dari rumahnya. Polisi pun melacak keberadaannya. Sekitar pukul 07.00 dia pulang ke rumahnya. “Kita tangkap tersangka saat sedang tidur di rumahnya,” ungkap Hafidz.
Diakui Hafidz, saat ditangkap, Koko Evan tak melakukan perlawanan. Bahkan dia mengakui perbuatannya. “Dia kita giring ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Polisi juga telah menyita barang bukti hasil pencurian yang dilakukan Koko Evan. Kemudian meminta keterangan saksi. Surat perintah penahanan juga sudah disampaikan kepada keluarga Koko Evan.
“Tersangka dijerat dengan pasal pencurian dalam keluarga. Saat ini dalam proses pemberkasan guna dilimpahkan ke kejaksaan,” tegas Kompol Abdul Hafidz. (zrn)