BALIKPAPAN – Ketika kejahatan lainnya turun, hanya kasus tindak pidana narkotika yang mengalami peningkatan. Kapolresta Balikpapan Kombes Turmudi menyebut, dua kemungkinan yang menyebabkan peningkatan kasus ini terjadi.
“Karena peredaran barang ini kian marak. Juga, dana operasional penindakan juga ditingkatkan sehingga semakin banyak kasus yang terungkap,” ujar Turmudi di Rilis Akhir Tahun 2019 di Mapolresta Balikpapan, (30/12).
Lanjutnya, kasus narkoba mengalami kenaikan hingga 9,4 persen dibandingkan di 2018 lalu. Sementara kasus seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian alat berat (curat), penganiayaan berat (anirat), dan pencurian dengan kekerasan (curas) mengalami penurunan yang signifikan. (selengkapnya lihat grafis).
“Salah satu yang terjerat (narkoba) adalah anggota kami yang saat ini sedang ditangani kasusnya oleh Propam Polda Kaltim,” sebutnya.
Turmudi menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan penindakan terhadap oknum personel Polresta, baik yang terlibat kasus kode etik hingga pelanggaran pidana.
“Maka pemberhentian (non-job) akan dilakukan, selanjutnya tentu akan diproses secara hukum,” sebutnya. (*/okt/rdh/k15)
Index Crimes di Balikpapan
KASUS 2018 2019 TREN
Narkoba 336 371 Naik 35 (9,4 Persen)
Curat 255 105 Turun 150 (58,8 Persen)
Curanmor 149 56 Turun 93 (62,4 Persen)
Anirat 109 50 Turun 59 (54,1 Persen)
Curas 42 17 Turun 25 (59,5 Persen)
Jumlah 891 599 Turun 32,8 persen